“Mujalasatul ulamau ‘ibadatun = Duduknya ulama adalah ibadah” HR Ahmad dari Ibni Abas
Hikmah : Orang yang memiliki ilmu agama secara memadai (ulama) yang banyak mempelajari dasar ilmu agama Islam ,yaitu al-Quran dan al-Hadits , maka akan merasakan bahwa segala tingkah laku kehidupan ini semua ada contoh suri tauladan dari Rosululloh SAW.
Sedangkan suatu sikap, tindakan gerak tubuh yang diniati karena Alloh mengikuti sunah / tuntunan Rosululloh SAW dengan terbukti ada dalilnya secara otentik berdasar data yang valid (sumber yang sohih), maka termasuk dalam ranah ibadah = mendapatkan point pahala / kebaikan.
Kata “ulama” berasal dari Bahasa Arab merupakan bentuk jamak dari “alim”= isim fail = kata benda sebagai subjek artinya orang yang mengetahui. Orang dimana pikiran , tenaga dan kehidupannya dengan konteks keilmuannya di bidang pemahaman dan penguasaan A-Quran dan al-Hadits mengabdikan diri dalam sabilillah (jalan Alloh). Detik demi detik nafasnya tidak terlepas dari ibadah, pikiran dan aktivitasnya terorganisir secara efektif demi kecintaannya kepada Alloh SWT, ihlas rodho berjuangan dalam penegakan kalimah / agama Alloh,
Sehingga meskipun sambil duduk-duduk ulama tetap dihitung beribadah (mendapat point pahala)
No comments:
Post a Comment